apakah blog saya ini bermanfaat buat anda ?

Rabu, 21 Desember 2011

HIKMAH KHITAN DALAM ISLAM


Oleh : Munirul Ihwan, S.Ag.MSI
Khitan secara bahasa artinya memotong. Secara terminologis artinya memotong kulit yang menutupi alat kelamin lelaki (penis). Dalam bahasa Arab khitan juga digunakan sebagai nama lain alat kelamin lelaki dan perempuan seperti dalam hadist yang mengatakan "Apabila terjadi pertemuan dua khitan, maka telah wajib mandi" (H.R. Muslim, Tirmidzi dll.).
Dalam agama Islam, khitan merupakan salah satu media pensucian diri dan bukti ketundukan kita kepada ajaran agama. Dalam hadist Rasulullah s.a.w. bersabda:"Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis dan memotong kuku" (H.R. Bukhari Muslim).
Faedah khitan: Seperti yang diungkapkan para ahli kedokteran bahwa khitan mempunyai faedah bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, najis dan bau yang tidak sedap. Air kencing mengandung semua unsur tersebut. Ketika keluar melewati kulit yang menutupi alat kelamin, maka endapan kotoran sebagian tertahan oleh kulit tersebut. Semakin lama endapan tersebut semakin banyak. Bisa dibayangkan berapa lama seseorang melakukan kencing dalam sehari dan berapa banyak endapan yang disimpan oleh kulit penutup kelamin dalam setahun. Oleh karenanya beberapa penelitian medis membuktikan bahwa penderita penyakit kelamin lebih banyak dari kelangan yang tidak dikhitan. Begitu juga penderita penyakit berbahaya aids, kanker alat kelamin dan bahkan kanker rahim juga lebih banyak diderita oleh pasangan yang tidak dikhitan. Ini juga yang menjadi salah satu alasan non muslim di Eropa dan AS melakukan khitan.
Hukum Khitan
Dalam fikih Islam, hukum khitan dibedakan antara untuk lelaki dan perempuan. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum khitan baik untuk lelaki maupun perempuan.
Hukum khitan untuk lelaki:
Menurut jumhur (mayoritas ulama), hukum khitan bagi lelaki adalah wajib. Para pendukung pendapat ini adalah imam Syafi'i, Ahmad, dan sebagian pengikut imam Malik. Imam Hanafi mengatakan khitan wajib tetapi tidak fardlu.
Menurut riwayat populer dari imam Malik beliau mengatakan khitan hukumnya sunnah. Begitu juga riwayat dari imam Hanafi dan Hasan al-Basri mengatakan sunnah. Namun bagi imam Malik, sunnah kalau ditinggalkan berdosa, karena menurut madzhab Maliki sunnah adalah antara fadlu dan nadb. Ibnu abi Musa dari ulama Hanbali juga mengatakan sunnah muakkadah.
Ibnu Qudamah dalam kitabnya Mughni mengatakan bahwa khitan bagi lelaki hukumnya wajib dan kemuliaan bagi perempuan, andaikan seorang lelaki dewasa masuk Islam dan takut khitan maka tidak wajib baginya, sama dengan kewajiban wudlu dan mandi bisa gugur kalau ditakutkan membahayakan jiwa, maka khitan pun demikian.
Dalil yang Yang dijadikan landasan bahwa khitan tidak wajib.
1. Salman al-Farisi ketika masuk Islam tidak disuruh khitan;
2. Hadist di atas menyebutkan khitan dalan rentetan amalan sunnah seperti mencukur buku ketiak dan memndekkan kuku, maka secara logis khitan juga sunnah.
3. Hadist Ayaddad bib Aus, Rasulullah s.a.w bersabda:"Khitan itu sunnah bagi lelaki dan diutamakan bagi perempuan. Namun kata sunnah dalam hadist sering diungkapkan untuk tradisi dan kebiasaan Rasulullah baik yang wajib maupun bukan dan khitan di sini termasuk yang wajib.
Adapun dalil-dalil yang dijadikan landasan para ulama yang mengatakan khitab wajib adalah sbb.:
1. Dari Abu Hurairah Rasulullah s.a.w. bersabda bahwa nabi Ibrahim melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun, beliau khitan dengan menggunakan kapak. (H.R. Bukhari). Nabi Ibrahim melaksanakannya ketika diperintahkan untuk khitan padahal beliau sudah berumur 80 tahun. Ini menunjukkan betapa kuatnya perintah khitan.
2. Kulit yang di depan alat kelamin terkena najis ketika kencing, kalau tidak dikhitan maka sama dengan orang yang menyentuh najis di badannya sehingga sholatnya tidak sah. Sholat adalah ibadah wajib, segala sesuatu yang menjadi prasyarat sholat hukumnya wajib.
3. Hadist riwayat Abu Dawud dan Ahmad, Rasulullah s.a.w. berkata kepada Kulaib: "Buanglah rambut kekafiran dan berkhitanlah". Perintah Rasulullah s.a.w. menunjukkan kewajiban.
4. Diperbolehkan membuka aurat pada saat khitan, padahal membuka aurat sesuatu yang dilarang. Ini menujukkan bahwa khitab wajib, karena tidak diperbolehkan sesuatu yang dilarang kecuali untuk sesuatu yang sangat kuat hukumnya.
5. Memotong anggota tubuh yang tidak bisa tumbuh kembali dan disertai rasa sakit tidak mungkin kecuali karena perkara wajib, seperti hukum potong tangan bagi pencuri.
6. Khitan merupakan tradisi mat Islam sejak zaman Rasulullah s.a.w. sampai zaman sekarang dan tidak ada yang meninggalkannya, maka tidak ada alasan yang mengatakan itu tidak wajib.

Khitan untuk perempuan
Hukum khitan bagi perempuan telah menjadi perbincangan para ulama. Sebagian mengatakan itu sunnah dan sebagian mengatakan itu suatu keutamaan saja dan tidak ada yang mengatakan wajib.
Perbedaan pendapat para ulama seputar hukum khitan bagi perempuan tersebut disebabkan riwayat hadist seputar khitan perempuan yang masih dipermasalahkan kekuatannya.
Tidak ada hadist sahih yang menjelaskan hukum khitan perempuan. Ibnu Mundzir mengatakan bahwa tidak ada hadist yang bisa dijadikan rujukan dalam masalah khitan perempuan dan tidak ada sunnah yang bisa dijadikan landasan. Semua hadist yang meriwayatkan khitan perempuan mempunyai sanad dlaif atau lemah.
Hadist paling populer tentang  khitan perempuan adalah hadist Ummi 'Atiyah r.a., Rasulllah bersabda kepadanya:"Wahai Umi Atiyah, berkhitanlah dan jangan berlebihan, sesungguhnya khitan lebih baik bagi perempuan dan lebih menyenangkan bagi suaminya". Hadist ini diriwayatkan oleh Baihaqi, Hakim dari Dhahhak bin Qais. Abu Dawud juga meriwayatkan hadist serupa namun semua riwayatnya dlaif dan tidak ada yang kuat. Abu Dawud sendiri konon meriwayatkan hadist ini untuk menunjukkan kedlaifannya. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Talkhisul Khabir.
Mengingat tidak ada hadist yang kuat tentang khitan perempuan ini, Ibnu Hajar meriwayatkan bahwa sebagian ulama Syafi'iyah dan riwayat dari imam Ahmad mengatakan bahwa tidak ada anjuran khitan bagi perempuan.
Sebagian ulama mengatakan bahwa perempuan Timur (kawasan semenanjung Arab) dianjurkan khitan, sedangkan perempuan Barat dari kawasan Afrika tidak diwajibkan khitan karena tidak mempunyai kulit yang perlu dipotong yang sering mengganggu atau menyebabkan kekurang nyamanan perempuan itu sendiri.

Apa yang dipotong dari perempuan
Imam Mawardi mengatakan bahwa khitan pada perempuan yang dipotong adalah kulit yang berada di atas vagina perempuan yang berbentuk mirip cengger ayam. Yang dianjurkan adalah memotong sebagian kulit tersebut bukan menghilangkannya secara keseluruhan. Imam Nawawi juga menjelaskan hal yang sama bahwa khitan pada perempuan adalah memotong bagian bawah kulit lebih yang ada di atas vagina perempuan.
Namun pada penerapannya banyak kesalahan dilakukan oleh umat Islam dalam melaksanakan khitan perempuan, yaitu dengan berlebih-lebihan dalam memotong bagian alat vital perempuan. Seperti yang dikutib Dr. Muhammad bin Lutfi Al-Sabbag dalam bukunya tentang khitan bahwa kesalahan fatal dalam melaksanakan khitan perempuan banyak terjadi di masyarakat muslim Sudan dan Indonesia. Kesalahan tersebut berupa pemotongan tidak hanya kulit bagian atas alat vital perempuan, tapi juga memotong hingga semua daging yang menonjol pada alat vital perempuan, termasuk clitoris sehingga yang tersisa hanya saluran air kencing dan saluran rahim. Khitan model ini di masyarakat Arab dikenal dengan sebutan "Khitan Fir'aun". Beberapa kajian medis membuktikan bahwa khitan seperti ini bisa menimbulkan dampak negatif bagi perempuan baik secara kesehatan maupun psikologis, seperti menyebabkan perempuan tidak stabil dan mengurangi gairah seksualnya. Bahkan sebagian ahli medis menyatakan bahwa khitan model ini juga bisa menyebabkan berbagai pernyakit kelamin pada perempuan.
Seandainya hadist tentang khitan perempuan di atas sahih, maka di situ pun Rasulullah s.a.w. melarang berlebih-lebihan dalam menghitan anak perempuan. Larangan dari Rasulullah s.a.w. secara hukum bisa mengindikasikan keharaman tindakan tersebut. Apalagi bila terbukti bahwa berlebihan atau kesalahan dalam melaksanakan khitan perempuan bisa menimbulkan dampak negatif, maka bisa dipastikan keharaman tindakan tersebut.
Dengan pertimbangan-pertimbangan di atas beberapa kalangan ulama kontemporer menyatakan bahwa apabila tidak bisa terjamin pelaksanaan khitan perempuan secara benar, terutama bila itu dilakukan terhadap anak perempuan yang masih bayi, yang pada umumnya sulit untuk bisa melaksanakan khitan perempuan dengan tidak berlebihan, maka sebaiknya tidak melakukan khitan perempuan. Toh tidak ada hadist sahih yang melandasinya.

Waktu khitan
Waktu wajib khitan adalah pada saat balig, karena pada saat itulah wajib melaksanakan sholat. Tanpa khitan, sholat tidak sempurna sebab suci yang yang merupakan syarat sah sholat tidak bisa terpenuhi.
Adapun waktu sunnah adalah sebelum balig. Sedangkan waktu ikhtiar (pilihan yang baik untuk dilaksanakan) adalah hari ketujuh seytelah lahir, atau 40 hari setelah kelahiran, atau juga dianjurkan pada umur 7 tahun. Qadli Husain mengatakan sebaiknya melakuan khitan pada umur 10 tahun karena pada saat itu anak mulai diperintahkan sholat. Ibnu Mundzir mengatakan bahwa khitan pada umut 7 hari hukumnya makruh karena itu tradisi Yahudi, namun ada riwayat bahwa Rasulullah s.a.w. menghitan Hasan dan Husain, cucu beliau pada umur 7 hari, begitu juga konon nabi Ibrahim mengkhitan putera beliau Ishaq pada umur 7 hari.

Walimah Khitan
Walimah artinya perayaan. Ibnu Hajar menukil pendapat Imam Nawawi dan Qadli Iyad bahwa walimah dalam tradisi Arab ada delapan jenis, yaitu : 1) Walimatul Urush untuk pernikahan; 2) Walimatul I'dzar untuk merayakan khitan; 3) Aqiqah untuk merayakan kelahiran anak; 4). Walimah Khurs untuk merayakan keselamatan perempuan dari talak, konon juga digunakan untuk sebutan makanan yang diberikan saat kelahiran bayi; 5) Walimah Naqi'ah untuk merayakan kadatangan seseorang dari bepergian jauh, tapi yang menyediakan orang yang bepergian. Kalau yang menyediakan orang yang di rumah disebut walimah tuhfah; 6) Walimah Wakiirah untuk merayakan rumah baru; 7) Walimah Wadlimah untuk merayakan keselamatan dari bencana; dan 8) Walimah Ma'dabah yaitu perayaan yang dilakukan tanpa sebab sekedar untuk menjamu sanak saudara dan handai taulan.
Imam Ahmad meriwayatkan hadist dari Utsman bin Abi Ash bahwa walimah khitan termasuk yang tidak dianjurkan. Namun demikian secara eksplisit imam Nawawi menegaskan bahwa walimah khitan boleh dilaksanakan dan hukumnya sunnah memenuhi undangan seperti undangan lainnya.

Sabtu, 17 Desember 2011

Islam Agama Yang Diridhoi Allah

Allah SWT berfirman: ''Dialah yang mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci.'' (QS. 61: 9). Dari firman tersebut kita dapat menyimpulkan agama terbagi dalam dua bagian, yaitu agama yang berasal dari Allah, agama yang diridhoi yaitu Islam dan agama selain Islam atau dalam ayat itu disebut sebagai ad-diinu kullih. Ayat itu juga menegaskan Islam merupakan agama yang benar.

Bukti bahwa Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhoi Allah, dapat pula diperhatikan pada wahyu terakhir yang diterima oleh Rasulullah SAW tatkala beliau sedang melaksanakan haji wada' yang berbunyi: ''Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhoi Islam itu jadi agamamu (QS 5: 3).

Dalam ayat lain Allah SWT menegaskan: ''Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.'' (QS 3: 19).

Ayat lainnya dalam surat Ali Imran, Allah berfirman: ''Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.'' (QS 3: 85).

Ayat-ayat di atas jelas menunjukkan Islam merupakan satu-satunya agama yang diridhoi dan benar. Islam merupakan agama yang sesuai dengan fitrah manusia dan Islam berbeda dengan agama-agama lainnya. Islam merupakan agama yang langsung Allah turunkan melalui rasul-rasul-Nya terdahulu hingga Nabi Muhammad SAW.

Allah berfirman: ''Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada-Nya (agama) orang yang kembali (kepada-Nya).'' (QS 42: 13).

Dalam ayat lainnya Allah menjelaskan: ''Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yaqub, dan anak cucunya, Isa, Ayub, Yunus, Harun, dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud.'' (QS 4: 163).

Dalam praktik kehidupan agama saat ini, upaya pendangkalan dan penggembosan terhadap akidah umat Islam telah marak dilakukan, seperti dengan beredarnya paham semua agama sama, pernikahan beda agama, dan seterusnya. Karenanya, peningkatan akidah, keimanan, dan keyakinan umat Islam terhadap agamanya menjadi keharusan dalam menghadapi upaya-upaya pendangkalan akidah tersebut. Ini menjadi tugas dan kewajiban ulama, para ustaz, orang tua, dan semua umat Islam.

MANUSIA DICIPTAKAN FI AHSANI TAQWIM

Dalam Alquran (QS 95: 4), Allah SWT menyatakan manusia diciptakan dalam sebaik-baik bentuk, ahsanu taqwim. Maksudnya, manusia diciptakan dalam tampilan dan sosok fisikal yang sedemikian rupa memenuhi standar dan syarat untuk bisa menjalani kehidupannya di dunia yang penuh tantangan ini.

Ini artinya, manusia diciptakan dengan memenuhi standar kelayakan untuk mampu menjalani kehidupan, yakni diberi organ tubuh yang lengkap dan sehat sebagaimana lazimnya. Bahasa teknisnya, manusia lahir ke dunia dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Jadi, yang dimaksud dengan ahsanu taqwim bukanlah berkaitan dengan persoalan estetika erotis: cantik, tampan, langsing, atletis, dan sejenisnya.

Masalah cantik, tampan, dan seterusnya tergantung dari bahan mentahnya. Lantas mengapa kita tidak jarang menjumpai anak-anak yang lahir dalam keadaan tidak normal, lahir tidak sebagaimana lazimnya? Misalnya, lahir cacat fisik, cacat mental, dan semacamnya? Siapakah yang salah? Tuhankah, dengan pertimbangan Dia sebagai Khalik (Pencipta)? Jika memang Tuhan, berarti Dia menyalahi karakter azali-Nya untuk menciptakan manusia hanya dalam sebaik-baik bentuk.

Untuk meneropong masalah ini, ada baiknya jika merujuk pada disiplin Ulumul Quran. Menurut Hamim Ilyas, doktor Ulumul Quran dari IAIN Sunan Kalijaga, ketika Tuhan, di dalam Alquran, mengidentifikasi suatu perbuatan yang merujuk pada-Nya dengan kata ganti 'Kami' (Nahnu, Inna, dan sejenisnya), pola seperti itu menunjukkan bahwa di dalam proses perwujudan perbuatan tersebut ada keterlibatan pihak (subjek) lain, bukan hanya aktivitas Dia sendiri.

Misalnya, ketika Tuhan menyatakan, 'Sesungguhnya Kami (Inna) yang menurunkan Alquran dan sesungguhnya Kamilah yang akan menjaganya', mengandung pengertian bahwa bukan Tuhan sendirian yang aktif menjaga Alquran, tetapi melibatkan pihak lain. Pihak lain itu bisa saja para penghafal Alquran, ulama, kiai, dan umat Islam pada umumnya.

Begitupun halnya ketika Tuhan mengidentifikasi dengan kata 'Kami' dalam hal penciptaan manusia, ''Sesungguhnya Kami menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk.'' (At-Tiin: 4). Ayat ini menunjukkan adanya pola kerja sama antara Tuhan dan makhluk-Nya di dalam proses terwujudnya perbuatan tersebut (menciptakan manusia). Jadi, ahsanu taqwim kita bukanlah semata-mata hasil kerja Tuhan sendiri, kun fayakun, jadilah indah (ahsanu taqwim)! Ada keterlibatan/peran kita di dalam prosesnya.

Manusia ikut berperan dalam menentukan indah atau tidak bentuk ciptaan Tuhan atas manusia. Dan, Tuhan tidak pernah salah! Mengapa anak-anak lahir cacat? Banyak faktor manusiawi yang melatarinya, misalnya, karena orang tuanya suka berganti pasangan sehingga tertular penyakit kelamin; karena orang tuanya tidak menjaga kesehatan tubuhnya saat mengandung; karena pemerintah menoleransi perzinahan dan pelacuran; karena pemerintah tidak memperhatikan kesehatan kaum perempuan. Kesehatan kelamin, kesehatan fisik kaum perempuan (yang hamil), sangat berpengaruh bagi terwujud atau tidaknya ahsanu taqwim. Wallahu a'lam. (Munirul Ihwan)

ADAB BERTETANGGA

Islam memerintahkan umatnya untuk bertetangga secara baik. Bahkan, saking seringnya Jibril mewasiatkan agar bertetangga dengan baik, Rasulullah pernah mengira tetangga termasuk ahli waris. Kata Rasulullah, seperti diriwayatkan oleh Aisyah, ''Jibril selalu mewasiatkan kepadaku tentang tetangga sampai aku menyangka bahwa ia akan mewarisinya.'' (HR Bukhari-Muslim).

Namun, ternyata waris atau warisan yang dimaksud Jibril adalah agar umat Islam selalu menjaga hubungan baik dengan sesama tetangga. Bertetangga dengan baik itu, termasuk menyebarkan salam ketika bertemu, menyapa, menanyakan kabarnya, menebar senyum, dan mengirimkan hadiah. Sabda Rasulullah SAW, ''Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak sayur maka perbanyaklah airnya dan bagikanlah kepada tetanggamu.'' (HR Muslim).

Lihatlah, betapa ringan ajaran Rasulullah, namun dampaknya sangat luar biasa bagi kerukunan dan keharmonisan kita dalam bermasyarakat. Untuk memberi hadiah tidak harus berupa bingkisan mahal, tapi cukup memberi sayur yang sehari-hari kita masak.

Untuk menjaga hubungan baik dengan tetangga, Rasulullah juga memerintahkan untuk saling menenggang perasaan masing-masing. ''Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir,'' kata Rasulullah, ''maka hendaknya ia tidak menyakiti tetangganya.'' (HR Bukhari).

Suatu kali, seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah tentang seorang wanita yang dikenal rajin melaksanakan shalat, puasa, dan zakat, tapi ia juga sering menyakiti tetangganya dengan lisannya. Rasulullah menegaskan, ''Pantasnya dia di dalam api neraka!''

Kemudian, sahabat itu bertanya lagi mengenai seorang wanita lain yang dikenal sedikit melaksanakan shalat dan puasa, namun sering berinfak dan tidak menyakiti tetangganya dengan lisannya. Jawab Rasulullah, ''Ia pantas masuk surga!'' (HR Ahmad).

Seorang wanita bersusah payah melaksanakan shalat wajib, bangun malam, menahan haus dan lapar, serta mengorbankan harta untuk berinfak, namun menjadi mubazir lantaran buruk dalam bertutur sapa dengan tetangganya. Rasulullah bersumpah terhadap orang yang berperilaku demikian, tiga kali, dengan sumpahnya, ''Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman
...!''

Sahabat bertanya, ''Siapa, ya Rasulullah?'' Beliau menjawab, ''Orang yang tetangganya tidak pernah merasa aman dari keburukan perilakunya.'' (HR Bukhari).

Suatu kali, Aisyah pernah bingung mengenai siapa di antara tentangganya yang harus diutamakan. Lalu, ia bertanya kepada Rasulullah, ''Ya Rasulullah, saya mempunyai dua orang tetangga, kepada siapakah aku harus memberikan hadiah?'' Beliau bersabda, ''Kepada yang paling dekat rumahnya.'' (HR Bukhari).

Rasulullah menjadikan akhlak kepada tetangga sebagai acuan penilaian kebaikan seseorang. Kata beliau, ''Sebaik-baik kawan di sisi Allah adalah yang paling baik (budi pekertinya) terhadap kawannya, sebaik-baik tetangga adalah yang paling baik kepada tetangganya.'' (HR Tirmidzi).

Kamis, 15 Desember 2011

KISAH SAHABAT NABI, TSA’ LABAH BIN ABDURRAHMAN RA



Quantcast
Seorang pemuda dari kaum anshar yang bernama Tsa’labah bin Abdurrahman telah masuk Islam. Dia sangat setia melayani Rasulullah saw. dan cekatan. Suatu ketika Rasulullah saw. mengutusnya untuk suatu keperluan. Dalam perjalanannya dia melewati rumah salah seorang dari Anshar, maka terlihat dirinya seorang wanita Anshar yang sedang mandi. Dia takut akan turun wahyu kepada Rasulullah saw. menyangkut perbuatannya itu. Maka dia pun pergi kabur. Dia menuju ke sebuah gunung yg berada diantara Mekkah dan Madinah dan terus mendakinya.Selama empat puluh hari Rasulullah saw. kehilangan dia. Lalu Jibril alaihissalam turun kepada Nabi saw. dan berkata, “Wahai Muhammad! Sesungguhnya Tuhanmu menyampaikan salam buatmu dan berfirman kepadamu, `Sesungguhnya seorang laki-laki dari umatmu berada di gunung ini sedang memohon perlindungan kepada-Ku.’” Maka Nabi saw. berkata, “Wahai Umar dan Salman! Pergilah cari Tsa’laba bin Aburrahman, lalu bawa kemari.” Keduanya pun lalu pergi menyusuri perbukitan Madinah. Dalam pencariannya itu mereka bertemu dengan salah seorang penggembala Madinah yang bernama Dzufafah. Umar bertanya kepadanya, “Apakah engkau tahu seorang pemuda di antra perbukitan ini?” Penggembala itu menjawab, “Jangan-jangan yg engkau maksud seorang laki-laki yang lari dari neraka Jahanam?” “Bagaimana engkau tahu bahwa dia lari dari neraka Jahanam?” tanya Umar. Dzaufafah menjawab, “Karena, apabila malam telah tiba, dia keluar kepada kami dari perbukitan ini dengan meletakkan tangannya di atas kepalanya sambil berkata, “Mengapa tidak cabut saja nyawaku dan Engkau binasakan tubuhku, dan tidak membiarkan aku menanti keputusan!” “Ya, dialah yg kami maksud,” tegas Umar. Akhirnya mereka bertiga pergi bersama-sama. Ketika malam menjelang, keluarlah dia dari antara perbukitan itu dengan meletakkan tangannya di atas kepalanya sambil berkata, “Wahai, seandainya saja Engkau cabut nyawaku dan Engkau binasakan tubuhku, dan tidak membiarkan aku menanti-nanti keputusan!” Lalu Umar menghampirinya dan mendekapnya. Tsa’labah berkata, “Wahai Umar! Apakah Rasulullah telah mengetahui dosaku?” “Aku tidak tahu, yg jelas kemarin beliau menyebut-nyebut namamu lalu mengutus aku dan Salman untuk mencarimu.” Tsa’labah berkata, “Wahai Umar! Jangan kau bawa aku menghadap beliau kecuali dia dalam keadaan salat” Ketika mereka menemukan Rasulullah saw. tengah melakukan salat, Umar dan Salman segera mengisi shaf. Tatkala Tsa’laba mendengar bacaan Nabi saw, dia tersungkur pingsan. Setelah  Nabi mengucapkan salam, beliau bersabda, “Wahai Umar! Salman! Apakah yang telah kau lakukan Tsa’labah?” Keduanya menjawab, “Ini dia, wahai Rasulullah saw!” Maka Rasulullah berdiri dan menggerak-gerakkan Tsa’labah yg membuatnya tersadar. Rasulullah saw. berkata kepadanya, “Mengapa engkau menghilang dariku?” Tsa’labah menjawab, “Dosaku, ya Rasulullah!” Beliau mengatakan, “Bukankah telah kuajarkan kepadamu suatu ayat yg apat menghapus dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan?” “Benar, wahai Rasulullah.” Rasulullah saw. bersabda,
“Katakan… Ya Tuhan kami, berilah kami sebahagiaan di dunia dan di akhirat serta peliharalah kami dari azab neraka.” (QS al-Baqarah:201)
Tsa’labah berkata, “Dosaku, wahai Rasulullah, sangat besar.” Beliau bersabda,”Akan tetapi kalamullah lebih besar.” Kemudian Rasulullah menyusul agar pulang kerumahnya. Di rumah dia jatuh sakit selama delapan hari. Mendengar Tsa’labah sakit, Salman pun datang menghadap Rasulullah saw. lalu berkata, “Wahai Rasulullah! Masihkah engkau mengingat Tsa’labah? Deia sekarang sedang sakit keras.” Maka Rasulullah saw. datang menemuinya dan meletakkan kepala Tsa’labah di atas pangkuan beliau. Akan tetapi Tsa’labah menyingkirkan kepalanya dari pangkuan beliau.” Mengapa engkau singkirkan kepalamu dari pangkuanku?” tanya Rasulullah saw. “Karena penuh dengan dosa.” Jawabnya Beliau bertanya lagi, “Bagaimana yang engkau rasakan?” “Seperti dikerubuti semut pada tulang, daging, dan kulitku.” Jawab Tsa’labah. Beliau bertanya, “Apa yang kau inginkan?” “Ampunan Tuhanku.” Jawabnya. Maka turunlah Jibril as. dan berkata,
“Wahai Muhammad! Sesungguhnya Tuhanmu mengucapkan salam untukmu dan berfirman kepadamu, `Kalau saja hamba-Ku ini menemui Aku dengan membawa sepenuh bumi kesalahan, niscaya Aku akan temui dia dengan ampunan sepenuh itu pula.’
Maka segera Rasulullah saw. membertahukan hal itu kepadanya. Mendengar berita itu, terpekiklah Tsa’labah dan langsung ia meninggal.Lalu Rasulullah saw. memerintahkan agar Tsa’labah segera dimandikan dan dikafani. Ketika telah selesai menyalatkan, Rasulullah saw. berjalan sambil berjingkat-jingkat. Setelah selesai pemakamannya, para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah! Kami lihat engkau berjalan sambil berjingkat-jingkat.” Beliau bersabda, “Demi Zat yang telah mengutus aku sebagai seorang nabi yang sebenarnya! Karena, banyaknya malaikat yang turut melayat Tsa’labah.”

Minggu, 11 Desember 2011

ALAM SEMESTA RAYA CIPTAAN ALLAH



Oleh Munirul Ihwan, S.Ag.,MSI

Alam semesta jagad raya ini diciptakan oleh Allah Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang dengan penuh ketelitian dan keserasian. Para ilmuwan dimuka bumi telah membuktikan bahwa sistem alam jagad raya sangat rumit, namun diakui oleh mereka sistem yang bekerja di alam ini sangat sempurna. Kalau demikian, mustahil semua itu terjadi dengan sendirinya dan mustahil kalau tidak ada yang mengatur dan mengendalikannya. Allah, Tuhan yang mencipta, telah mengatur dan mengendalikan semua itu dengan penuh kasih dan sayang.

Allah berfirman dalam surah Al Fatihah ayat 2-3: Segala puji bagi Allah, Rabbul alamin (Tuhan yang mencipta, mengatur, mengendalikan dan memelihara seluruh alam semesta). Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Selanjutnya dalam Surah Al Mulk ayat 3-4:
Ï%©!$# t,n=y{ yìö7y ;Nºuq»yJy $]%$t7ÏÛ ( $¨B 3ts? Îû È,ù=yz Ç`»uH÷q§9$# `ÏB ;Nâq»xÿs? ( ÆìÅ_ö$$sù uŽ|Çt7ø9$# ö@yd 3ts? `ÏB 9qäÜèù ÇÌÈ §NèO ÆìÅ_ö$# uŽ|Çt7ø9$# Èû÷üs?§x. ó=Î=s)Ztƒ y7øs9Î) çŽ|Çt7ø9$# $Y¥Å%s{ uqèdur ׎Å¡ym ÇÍÈ
“(Tuhan) Yang Telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka Lihatlah berulang-ulang, Adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah.”

Alam jagad raya yang maha luas dimana tak seorang ilmuwanpun mengetahuinya secara pasti luasnya alam semesta ini, pada akhirnya akan hancur dan binasa. Karena yang kekal dan abadi hanyalah Allah. Allah berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 255 (ayat Qursyi):
ª!$# Iw tm»s9Î) žwÎ) uqèd ÓyÕø9$# ãPqs)ø9$# 4 Ÿw ¼çnäè{ù's? ×puZÅ Ÿwur ×PöqtR 4 ¼çm©9 $tB Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur Îû ÇÚöF{$# 3 `tB #sŒ Ï%©!$# ßìxÿô±o ÿ¼çnyYÏã žwÎ) ¾ÏmÏRøŒÎ*Î/ 4 ãNn=÷ètƒ $tB šú÷üt/ óOÎgƒÏ÷ƒr& $tBur öNßgxÿù=yz ( Ÿwur tbqäÜŠÅsム&äóÓy´Î/ ô`ÏiB ÿ¾ÏmÏJù=Ïã žwÎ) $yJÎ/ uä!$x© 4 yìÅur çmÅöä. ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur ( Ÿwur ¼çnߊqä«tƒ $uKßgÝàøÿÏm 4 uqèdur Í?yèø9$# ÞOŠÏàyèø9$# ÇËÎÎÈ
 “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa`at di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Hancurnya alam semesta termasuk kita di dalamnya bukanlah akhir segalanya, karena kita semua akan dibangkitkan kembali pada hari pembalasan yaitu Hari Qiamat untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatan kita selama berkiprah di muka bumi. Allah adalah Tuhan yang menguasai hari pembalasan sebagaimana surah Al Fatihah ayat 4 yang berulang-ulang setiap hari kita baca yaitu, ”Maalikiyaumiddin”.

Tiada seorangpun yang akan lepas dari pengadilan Allah sebagaimana firmannya dalam surah Al Zilzalah ayat 7-8: ”Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.”
Alam semesta, menurut para ilmuwan awal terjadinya didahului oleh suatu leadakan yang maha dahsyat (mereka menyebutnya ”Big Bang”). Hasil ledakan tersebut terpencar keseluruh alam kemudian berproses membentuk benda-benda langit seperti bintang, planet, bulan, komet, meteor dll. Para Ilmuwan berkeyakinan bahwa alam semesta terus mengembang atau meluas seperti balon yang ditiup. Namun, diyakini pula bahwa alam semesta ini akan kembali mengkerut dan mengecil dengan terjadinya berbagai bencana ledakan dan benturan benda-benda langit dan inilah yang dikatakan oleh para ilmuwan kehancuran alam semesta.
Penciptaan dan Kehancuran alam semesta bagi kita orang yang beriman meyakini apa yang telah difirmankan Allah dalam Al-Quran bahwa Allah telah menggambarkan semua yang diprediksi oleh para ilmuwan moderen tersebut jauh sebelum Sience modern berkembang seperti saat ini. Perhatikan firman Allah berikut ini : ”Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, Kemudian kami pisahkan antara keduanya. dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” (QS : Al Anbiya ayat 30)
Mengenai kehancuran alam semesta antara lain Allah berfirman

tPöqtƒ ÈqôÜtR uä!$yJ¡¡9$# ÇcsÜŸ2 Èe@ÉfÅb¡9$# É=çGà6ù=Ï9 4 $yJx. !$tRù&yt/ tA¨rr& 9,ù=yz ¼çnßÏèœR 4 #´ôãur !$oYøŠn=tã 4 $¯RÎ) $¨Zä. šúüÎ=Ïè»sù ÇÊÉÍÈ